Jembatan Terpanjang Di Cina





Read more »

Raja Saudi Larang Pria Jualan Pakaian Dalam

Perempuan Arab Saudi kini bisa bebas membeli pakaian dalam kesukaan mereka. Kini mereka bebas memilih pakaian dalam tanpa rasa malu diperhatikan penjaga toko pria, setelah Raja Arab melarang pria untuk bekerja atau berjualan pakaian dalam. Raja Abdullah mengeluarkan perintah pelarangan pria untuk bekerja di toko pakaian dalam. Hal ini dilakukan agar perempuan di Arab bebas memilih pakaian dalam tanpa ada mata pria yang memperhatikan mereka. Demikian diberitakan Daily Mail, Selasa (7/6/2011).
Para perempuan yang bekerja di toko pakaian dalam, tiga tahun lalu terlibat perdebatan dengan Kementerian Tenaga Kerja yang melarang perempuan bekerja di toko pakaian dalam.  Padahal sebagian besar perempuan Arab tidak nyaman membeli pakaian dalam dari pria dan lebih suka mendengar pendapat dari pegawai toko perempuan.
Perintah pelarangan yang dikeluarkan Raja Abdullah tentunya disambut baik oleh perempuan Arab. Seorang aktivis Fatima Garub yang melancarkan kampanye "Enough Embarrassment" mendukung keputusan raja.
Keputusan ini juga ditujukan oleh Raja untuk menekan angka perempuan pengangguran di Arab Saudi yang mencapai 30 persen dari jumlah populasi di Negara Kaya Minyak tersebut. Kini, dengan adanya keputusan tersebut ada sekira enam ribu pekerjaan tersedia bagi perempuan Arab Saudi.
Read more »

Perlombaan Babi

 Bagi sebagian orang, lomba balap babi merupakan hal yang aneh. Tetapi tidak bagi warga Pleasanton, California, lomba balap babi ini merupakan hal yang menarik.
Seperti dilansir Metro, Senin (27/6/2011), perlombaan ini pertama kalinya digelar pada Oktober 1912, acara ini sebenarnya diperuntukkan untuk perlombaan hewan ternak, termasuk balapan kuda.
Ini merupakan acara yang sangat lengkap. Banyak orang yang bilang bahwa "babi bisa terbang," lihat saja babi yang di tengah gambar di atas. Babi-babi tersebut tampak serius berlarin sekencang mungkin untuk menjadi pemenang hingga ke garis akhir, perjuangan mereka layaknya para atlet yang ingin mendapatkan gelar nomor satu.
Pasar Malam Alameda tidak hanya menggelar perlombaan balap babi, tapi ada juga perlombaan lainnya seperti memasak kue dan lainnya. Namun perlombaan balap babi merupakan hal yang paling menarik dalam acara tersebut
Read more »

Silampuyang........

Silampuyang dengan begitu banyak keindahan alam dengan kondisi pertanian yang sangat subur, disana tumbuh tanaman khas seperti durian, jengkol, singkong, jagung dan tumbuhan lain yang tidak tumbuh di tempat lain, 
begitu juga terkenal dengan ikan mas, merupakan kebanggan tersendiri dari desa silampuyang, dengan rasa yang sangat manis dan gurih, ikan mas merupakan mata pencaharian sampingan setelah masa panen, 
Tuak, juga merupakan minuman khas yang dari silampuyang, beberapa kedai tuak yang menjual tuak buat masyarakat silampuyang... sungguh indah sebenarnya silampuyang itu. sungguh menarik sebenarnya silampuyang itu, Silampuyang layak dijadikan sebagai motor desa wisata di lingkungan kecamatan siantar....

Kebun Kelapa Sawit















Read more »

BAS TIHO


Bas Tiho ,,,... namamu sungguh indah, dimana kah dirimu kini? apakah masih rame seperti dulu? apakah purba masih menjual tuak disitu? apakah masih sering orang berpacaran disitu??? semoga engkau makin indah seindah namamu.. semoga pemerintah kota pematang siantar membangun engkau menjadi sebuah daerah wisata....
andai aku bisa berbuat, aku akan berusaha untuk membuatmu lebih indah, dikenal orang dengan penuh kenangan yang susah untuk dilupakan,... ditengah perkebunan kelapa sawit yang penuh dengan misteri....... Bas tiho atau orang lebih dekat dengan nama Aqua atau jua Bah tiho,,,,,

Jayalah selalu Bas tiho.. suatu saat aku akan datang untuk membangunmu...
Read more »

Kemakah akhirnya Kasus Penyerobotan tanah masyarakat Silampuyang

 Pada tanggal 10 Mei 2006, bertempat di kantor Polres Simalungun Jl. Sudirman  No.08 Pematang Siantar, telah dilakukan pertemuan antara PTPN IV Kebun Marihat dan Masyarakat  DesaSilampuyang atas tanah yang dipersengkatakan. Pada pertemuan saat itu  dihadiri oleh Mabes Polri, Polda Sumut, Polres Simalungun, Pemkab Simalungun,  kanwil BPN Sumut / Kantor Pertanahan Simalungun, PTPN IV (Persero), Manager /  Staf PTPN IV Kebun Marihat, Kuasa Hukum Masyarakat Desa Silampuyang. Isi dari  pertemuan tersebut disepakati bahwa akan dilakukan pengukuran ulang tanah yang  disengketa oleh petugas ukur dari BPN Sumut dan ahli ukur yang ditunjuk oleh  masyarakat Silampuyang yang mana sarana dan prasarana biaya yang ditimbulkan  dalam pengukuran tersebut ditanggung oleh PTPN IV (persero)
 Berdasarkan hasil pengukuran yang telah dilakukan ternyata ada areal/atau tanah  yang dikuasai oleh PTPN IV Kebun Marihat diluar dari HGU No.1 Tahun 1981 dengan  luas tanah 4.469,52 Ha. Dari Areal yang dimaksud harus diserahkan kepada  Masyarakat Desa Simalungun. Sampai saat ini tanah tersebut masih dikuasai oleh  PTPN IV Kebun Marihat.
Namun hingga hari ini setalah masyarakat menunggu lama pengukuran tidak pernah dilaksanakan dan PTPN IV tidak membayar biaya pengukuran. Tim Adhoc yang sudah  turun terpaksa tidak dapat melakukan tugasnya dan standpass pun dicabut.  Akhirnya masyarakat yang tergabung dalam kelompok Pengambilan Tanah Tuan  Silampuyang dan Rakyat menduduki lahan sengketa sampai PTPN IV (Persero) menepati janji untuk membayar biaya pengukuran sehingga proses kegiatan  pengukuran dilaksanakan.
 Aksi yang dilakukan oleh masyarakat diantisipasi dengan didatangkannya PAM  SWAKARSA dan POLRES untuk segera mengosongkan lahan. Masyarakat yang tetap  bertahan merasa berhak atas tanah tersebut akan menghentikan aksinya sampai PTPN  IV (Persero) menepati kesepakatan yang di setujui dan juga membiayai pengukuran  lahan sengketa tersebut. Masyarakat yang telah kehilangan kepercayaan terhadap  pihak keamanan merasa terancam dengan keberadaan PAM SWAKARSA mengingat  peristiwa yang terjadi beberapa waktu silam dimana PAM SWAKARSA melakukan  kekerasan seperti membakar rumah warga dan memukul para wanita yang ikut  beraksi. Melalui surat ini yang disampaikan oleh ketua kelompok Pengambilan
 Tanah Tuan Silampuyang dan Rakyat ini kepada Sawit Watch untuk menghimbau agar  aksi ini berjalan tanpa kekerasan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Read more »

Silampuyang Tanah Kelahiranku

Silampuyang adalah sebuah desa kecil yang terletak tidak jauh dari kota Pematang Siantar, sebuah desa kecil yang merupakan tempat kelahiranku dan saudara saudaraku, Desa silampuyang mempunyai kenangan indah dalam hidupku dimana aku dibesarkan dan tempatku membentuk karakterku. 
Di desa terpencil itulah aku memulai mengenal pendidikan dengan sebuah sekolah dasar Negeri yang sangat membahana dalam benakku, disana aku diajarkan mulai dari mengenal angka, abjad dan memadukan antara abjad demi abjad dan menjadi sebuah kata dan kalimat. 
Kehidupan di Desa Silampuyang tercinta ini penuh dengan kenangan mulai dari marmahan alias menggembalakan kerbau,mamatangi atau membuat bedeng di persawahan, disana aku memulai mengenal dari makan gadong atau singkong, manakko pisang atau mencuri pisang, sampai minum tuak atau dalam bahasa kalbunya adalah MARLAPO TUAK. 
Kehidupan masa kecilku mulai dari sejak aku bisa berjalan sampai dengan masa aku meninggalkan kampung halaman menuju tanah perantauan sangat indah dan penuh lika liku, dimana aku harus selalu belajar dan belajar dari orang tua yang kuanggap sangat disiplin. dimana setiap hari mulai aku dari tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah tingkat atas selalu disuruh kesawah untuk membantu mereka bertani. 
tapi itulah mungkin pelajaran yang hikmatnya saya dapatkan sekarang. Andai aku dulu dilepas dan tidak di latih untuk disiplin, mungkin aku tidak pernah mencoba untuk bergiat belajar dan berusaha meninggalkan kebiasaanku bertani dan marlapo tuak... to be continiued.......... 
Read more »

Indonesia dalam Cerita 1.001 Malam

DALAM cerita Abunawas 1.001 Malam, kita mengenal adanya kadi yang menjadi hakim dalam memutus perkara. Dalam setiap memvonis, sang kadi ini selalu adil sehingga keputusannya dapat diterima masyarakat. Para kadi ini tidak pernah berbuat nakal. Mereka adalah orang-orang tua yang berprilaku baik, taat beragama, bijak, selain sangat berpengalaman di bidangnya meski tidak bergelar sarjana hukum. Oh, indahnya negeri itu karena hakim dapat memberikan keadilan bagi masyarakat sesuai hukum. Karena, hakim dalam kehidupan masyarakat dipandang sebagai pemberi keadilan. 
Masih banyak hakim yang terjerat kasus korupsi menjadi fenomena gunung es di Indonesia. Hanya sebagian kecil skandal suap para pengadil hukum ini terbongkar ke publik. Ada hakim yang melakukan kejahatan adalah wajar, karena hakim juga manusia biasa. Dari catatan Komisi Yudisial (KY) saja terdapat 1.414 laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran hakim nakal telah diterima oleh KY, selama Januari hingga April 2011. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengaku kesulitan mengawasi kinerja hakim di seluruh Indonesia yang jumlahnya ribuan. Akibatnya, tidak sedikit hakim yang terjerumus tindakan melawan hukum. Kendati demikian, MA terus berupaya melakukan evaluasi terhadap maraknya oknum hakim yang kedapatan terkena kasus korupsi.
"Kita juga mempunyai keterbatasan-keterbatasan dan ini seperti yang selalu saya katakan pembinaan 35 ribu personil tidaklah mudah dan gampang. Ibaratnya sebuah pohon, katakanlah mangga, dia berbuah manis dan utuh tentu satu dua busuk atau dimakan kelelawar,"  papar Harifin. MA, kata Harifin, sudah berusaha melakukan fungsi pengawasan terhadap ketua pengadilan di tingat pertama maupun tingkat banding. "Institusi yang kecil saja yang pegawainya tidak sampai seribu terjadi juga masalah-masalah seperti itu. Kita sudah berusaha untuk lakukan hal-hal seperti itu (pengawasan). Di samping pengawasan terpusat, juga mendelagasikan pengawasan kepada ketua pengadilan tingkat banding dan ketua pengadilan di tingkat pertama," tambahnya.
Peneliti ICW Donal Fariz menilai, persoalan oknum hakim nakal yang menyalahgunakan kewenangannya banyak terjadi di pengadilan daerah. Pemantauan yang minim dari media menyebabkan persoalan itu luput dari pandangan pemerintah. Donal mengutarakan sepanjang 2009 hingga 2010 ada peningkatan 30 persen oknum hakim bermasalah. Hal itu disebabkan minimnya pengawasan internal maupun eksternal terhadap kinerja hakim. "Dari tahun 2009-2010 ada cacatan peningkatan 30 persen oknum hakim yang bermasalah. Khususnya di daerah yang minim pemantauan belum terungkap  ke publik," kata Donal.
MA seharusnya memiliki rekam jejak hakim sebagai dasar pemberian hukuman atau penghargaan sesuai prestasi dan kapasitasnya. MA seyogianya menempatkan KY sebagai partner yang tangguh untuk mengawasi hakim-hakim di seluruh Indonesia. Sebab, jika pengawasan itu munculnya dari MA, dikhawatirkan malah memicu konflik kepentingan. "Oleh karena itu dibutuhkan sebuah disain dari luar. Dibutuhkan pengawasan dari luar. Konstitusi memberikan kesempatan itu, tapi yang ada justru MA resistensi untuk diawasi," tambahya.
Terkait masalah ini, KY akan memperkuat pengawasan terhadap hakim sesuai amanat revisi UU No.22 Tahun 2004 tentang KY. Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri berharap, lembaganya bisa bertaring tajam dalam penjatuhan sanksi kepada para hakim.
"RUU akan memberikan KY kewenangan penyadapan, karena selama ini kelemahan di KY, antara pihak ketemu hakim itu cuma empat mata banyak dilakukan. Tetapi dia diundang oleh panitera pun tidak mengaku, jadi terputus, secara insting pasti iya tapi kan enggak bisa. Jadi begitu ada laporan, kita bisa pasang sadap. Ini baru diusulkan oleh DPR, tapi pemerintah belum jawab," katanya.
Selain itu, KY kata Taufiqurrahman, diharapkan dapat melalukan pemanggilan paksa terhadap saksi untuk kelancaran pemeriksaan terhadap kasus dugaan pelanggran hukum oleh hakim. "Kemudian tentang pemanggilan paksa saksi juga belum dibentuk, padahal itu penting. Kita bisa melakukan pemanggilan paksa panitera kalau dia enggak mau. Saksi juga disumpah, seperti di ombudsman dan KPI," tandasnya.
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari meminta Mahkamah Agung (MA) segera mengevaluasi pelaksanaan blue print reformasi kelembagaan. Hal tersebut penting dilakukan oleh karena MA dianggap tidak mampu mengikis kultur korup di kalangan hakim. "Titik lemah dari reformasi termasuk pembenahan pengelolaan anggaran di MA yang belum memfasilitasi adminstrasi kesejahteraan para hakim daerah," kata Eva. Profesionalitas pengelolaan anggaran tersebut lanjut Eva diharapkan memperlancar remunerasi para hakim daerah dengan pemenuhan kebutuhan remunerasi yang masih harus dipenuhi Depkeu 30 persen. "Sehingga  jangan hanya hakim ad hoc yang makmur tetapi juga hakim daerah termasuk yang adhoc," katanya.
Eva menambahkan, kewenangan KY perlu diperkuat, namun arahnya harus tetap pada pencegahan. "Dalam  pembentukan revisi UU KY, DPR sudah menguatkan via pembentukan perwakilan KY di daerah plus penyadapan yang dalam pelaksanaannya harus bekerjasama dengan penyidik," tandasnya.
Dari uraian di atas, persoalan hakim nakal dalam jaringan mafia peradilan harus medapat perhatian besar dari semua pihak, karena menyangkut penengakan hukum, keadilan dan kebenaran. Hakim sebagai benteng terakhir keadilan, jangan sampai runtuh.   Selanjutnya, titik tolak dalam reformasi lembaga peradilan ini tidak sebatas memperkuat sistem pengawasan hakim, menaikkan gaji dengan kebijakan remunerasi. Namun dalam proses seleksi hakim juga harus benar-benar transparan dan akuntabel. Juga jangan dilupakan, tidak sekadar hakim pandai yang direkrut, tapi bermoral baik, bijak, taat agama seperti kadi model cerita Abunawas 1.001 Malam.
Read more »

Perlawanan Komisaris Jenderal Adang Terhadap KPK

Komisaris Jenderal Pol (Purn) Adang Daradjatun sangat geram pada KPK. Mantan Wakapolri ini tidak lagi menaruh hormat pada KPK. Sang Jenderal bahkan bertekad melawan KPK. Semua itu gara-gara KPK menetapkan istri Adang, Nunun Nurbaeti, sebagai tersangka suap pemilihan Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) yang dimenangkan Miranda Goeltom. Adang merasa KPK tidak adil.
"Istri saya kini dicari di 180 negara, saya akan melawan," kata Adang saat diwawancara stasiun TV swasta. Nunun kini memang resmi jadi buron Interpol di 188 negara anggota International Crime Police Organization. KPK minta bantuan Interpol sebab Nunun selalu mangkir dari panggilan untuk penyelidikan maupun penyidikan. Apalagi kini Komisaris PT Wahana Esa Sejati itu tidak lagi berada di Singapura. Padahal dulu Nunun beralasann mangkir karena sedang mengobati penyakit amnesianya di negeri Singa itu.
Tapi kemudian Nunun ketahuan bersembunyi di Bangkok, Thailand. Belakangan dikabarkan Nunun berada di Phnom Penh, Kamboja. Nunun menginap di Hotel Sofitel, yang terletak di Sothearos Boulevard , Sangkat Tonle Bassac, Phnom Penh. Di hotel yang bertarif US$ 153.15 hingga US$ 530.14 itu, Nunun didampingi beberapa anggota keluarganya. Bahkan Adang juga pernah menjenguknya.
"Informasi dari teman-teman di Kamboja, Nunun beberapa hari terakhir menginap di Sofitel. Tapi informasi terbaru yang saya terima Nunun hari ini sudah tidak lagi terlihat di Sofitel," jelas mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris kepada detikcom. Fahmi sudah lama getol menyoroti kasus Nunun. Hal itu katanya terkait aktivitas Fahmi sebagai pegiat Laskar Tritura 66 yang menuntut pemerintahan bersih dan berwibawa.
Nunun, bisa berada di Kamboja, dugaan Fahmi, dengan menggunakan paspor sang keponakan, Yani. Pasalnya wajah Nunun dan Yani sangat mirip. "(Dia) Itu wajahnya mirip sekali dengan Nunun," ungkap Fahmi. Menurut Fahmi, Nunun dalam kondisi baik-baik saja. Memang saat di Phnom Penh ia sempat mampir ke salah satu rumah sakit. Tapi itu hanya untuk psioterapi. "Tanya saja Adang. Dia pasti tahu kondisi istrinya. Terutama soal keberadaan Nunun saat ini. Saat di Sofitel Adang juga sempat datang kok menemui istrinya,” terang Fahmi.
Sayangnya Adang kini bungkam soal keberadaan Nunun. Adang hanya bilang Nunun tidak memenuhi panggilan KPK sebab kesehatannya yang buruk. ”Saya tidak akan menjawab kebenaran apakah Ibu ke Kamboja. Mau berobat di mana pun, terserah Ibu,” kata Adang. Komjen purnawirawan itu memang sudah sejak awal bungkam soal di mana Nunun bersembunyi. Pertengahan 2010, saat Nunun masih berstatus saksi dan tidak pernah datang untuk dimintai klarifikasi oleh KPK, Adang bilang istrinya sedang menjalani perawatan di Singapura.  Ketika terungkap kondisi Nunun baik-baik saja dan terlihat salah seorang WNI yang sedang berbelanja di Singapura, Adang tetap berdalih istrinya masih sakit. Kini ketika KPK mengetahui Nunun tidak lagi berada di Singapura, tapi di Thailand atau Kamboja, lagi-lagi Adang tetap bungkam. Adang berkilah untuk mencari tahu keberadaan Nunun merupakan tugas aparat penegak hukum. Komjen kelahiran Bogor, 13 Mei 1949, itu, justru menyalahkan KPK yang tidak adil terhadap istrinya.
Adang menyesalkan perempuan yang dinikahinya pada 1972 itu dijadikan tersangka. Ia merasa dikhianati KPK. Penyidik telah menawarkan status khusus untuk Nunun agar bisa menangkap tersangka lain, tapi kini ia merasa justru istrinya dijadikan korban. Adang mengaku punya rekaman soal tawaran status khusus itu. Partahi Sihombing, pengacara Nunun, menyatakan Adang sangat kecewa pada KPK karena tiba-tiba menetapkan Nunun sebagai tersangka pada 11 Februari 2011.Apalagi kemudian KPK sampai menarik paspor Nunun secara sepihak. Partahi menganggap wajar perlawanan Adang pada KPK. Bahkan demi sang istri, perlawanan akan dilakukan habis-habisan. Sampai kapan pun, sang jenderal akan melindungi Nunun. "Namanya istri itu kan belahan jiwa kita atau suaminya, pasti akan dilindungi. Pak Adang bilang sampai kapanpun akan melindungi dia," kata Partahi kepada detikcom. Perlawanan atas KPK juga mendapat dukungan PKS, partai tempat Adang bernaung."Kami memahami reaksi Pak Adang. Lagi pula KPK menjadikan Nunun tersangka tanpa diperiksa sebelumnya," tutur Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddik.
Menghadapi perlawanan Adang, KPK mengaku siap. Tim KPK sudah menemui Kejaksaan Agung Thailand. Namun saat tim datang, Nunun sudah raib. Kini tim bergerak ke salah satu negara ASEAN lainnya. KPK akan terus memburu Nunun. KPK telah koordinasi dengan Interpol, Kemenlu dan lembaga hukum di beberapa negara. "Kami tidak tergantung dengan keterangan Adang," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi
(Sumber Detik.com)
Read more »

Gerhana Bulan Total

Kejadian menarik di langit terjadi pada Kamis 16 Juni 2011 dini hari tadi: gerhana bulan total. Fenomena ini bisa disaksikan di seluruh Indonesia. Di Jakarta misalnya, langit yang cerah membuat gerhana bulan terlihat jelas, dengan mata telanjang. Gerhana yang terjadi dini hari tadi termasuk istimewa. Yang terlama di tahun ini. Sebelumnya, profesor riset bidang astronomi dan astrofisika dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Thomas Djamaluddin mengatakan, total durasi gerhana, dari mulai gerhana bulan sebagian awal sampai akhir, diperkirakan berlangsung selama 3 jam 20 menit, yakni dari pukul 01.22 WIB - 05.02 WIB.
Durasi itu, Djamal menambahkan, lebih panjang dari gerhana bulan total yang juga akan terjadi pada 10 Desember 2011 mendatang. Selain bisa menikmati fenomena alam menarik, gerhana bulan adalah kesempatan untuk mengetahui kualitas lapisan atmosfer bagian atas (lapisan stratosfer yang berada di ketinggian di atas 5.000 meter dari permukaan bumi) yang mungkin selama ini 'dicemari' oleh akumulasi debu-debu vulkanik.
Pasalnya, debu-debu vulkanik yang sampai di lapisan atmosfer bagian atas, bisa bertahan hingga bertahun-tahun. Contohnya, letusan Gunung Pinatubo yang terjadi pada 1991 dan memakan ratusan korban jiwa, debu vulkaniknya bertahan hingga dua tahun. Menurut Djamal, kualitas atmosfer itu bisa diukur dengan melihat kecerahan warna garis antara bayangan bumi dengan cahaya bulan. Bila warna cahaya bulan terlihat cerah dan tegas, maka kualitas atmosfer lebih baik. Tapi bila warnanya lebih gelap, maka kualitas atmosfer lebih buruk.Djamal memisalkan, setelah letusan Gunung Tambora pada 1815 yang menewaskan sekitar 100 ribu jiwa, atmosfer lapisan bumi saat itu tertutup debu vulkanik sampai beberapa waktu sehingga saat gerhana bulan, garis antara bayangan bumi dengan cahaya bulan berwarna gelap dan baur.
Tak hanya Indonesia, sejumlah negara pun bisa menikmati pemandangan menakjubkan ini. Di beberapa negara, bulan akan terlihat berwarna merah darah
Read more »

Satgas tidak membantu Pemulangan Nazar dan Nunun

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, pihaknya tak akan membantu pemulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan Nunun Nurbaeti seperti halnya Satgas membawa Gayus pulang dari Singapura. Kuntoro tidak menjelaskan lebih jauh soal keengganan timnya terlibat dalam kasus ini.
Nazaruddin tersangkut kasus pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan, dan kasus penyelidikan pengadaan serta revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan Nasional) 2007. Saat ini, Nazaruddin diduga berada di Singapura.
Sementara Nunun, saat ini telah menjadi buronan interpol. Ia adalah saksi kunci kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Goeltom pada tahun 2004. "Kami tidak membantu menangkap," ujar Kuntoro di sela acara Pembukaan Forum Anti Korupsi ke II Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2011 di Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Ia menjelaskan, Satgas membawa pulang Gayus Tambunan kembali ke Indonesia dari Singapura karena kebetulan.
Read more »

KPK Ajukan Nama "Nunun Nurbaeti Daradjatun"

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengungkapkan, nama Nunun Nurbaeti yang diajukan saat memohon penerbitan red notice kepada kepolisian internasional adalah Nunun Nurbaeti Daradjatun. KPK mengajukan nama lengkap istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu sesuai dengan kartu identitas yang bersangkutan beserta nama keluarganya.
"Yang dikirim ke pusat interpolnya itu Nunun Nurbaeti Darajatun. Jadi kalau di negara itu kan ada first name, middle name, dan family name. Saya sudah lihat sendiri suratnya," kata Johan saat dihubungi, Rabu (15/6/2011).
Nama Nunun muncul dalam situs interpol sebagai buronan. Namun, nama yang muncul bukan "Nunun Nurbaeti", melainkan "Nunun Daradjatun". Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai, perbedaan nama tersebut dapat mengakibatkan kinerja interpol tidak berjalan efektif. Menurutnya, jika kepolisian menemukan Nunun dan menanyakan indentitas, dia dapat terbebas mengingat yang dicari adalah Nunun Daradjatun bukan Nunun Nurbaeti.
Menanggapi hal tersebut, Johan mengatakan bahwa pihaknya tidak berencana meminta kepada Interpol untuk mengganti tampilan nama Nunun. Menurutnya, red notice yang disebarkan melalui kepolisian internasional atas nama Nunun Nurbaeti Daradjatun. "Kata siapa enggak efektif? Yang disebarkan enggak perlu pakai nama lengkapnya, ada first name, middle name itu. Tapi, bukan Nunun Daradjatun saja. Yang disebarkan itu nama lengkapnya," tutur Johan.
Ia menambahkan, KPK terus melakukan komunikasi dengan Polri memantau perkembangan pencarian Nunun melalui interpol. "Karena KPK hubungannya dengan Interpol itu kan melalui Polri," ucapnya.
Di samping mengajukan penerbitan red notice kepada Interpol, KPK melakukan sejumlah upaya lain, seperti berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan lembaga antikorupsi di negara lain. "Red notice itu hanya salah satunya. KPK tidak berhenti di situ saja," kata Johan
Read more »

Majelis Hakim Ba'asyir Diancam


Vonis terhadap terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibacakan besok, Kamis (16/6/2011) di Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan. Terkait pembacaan vonis ini, ada pesan singkat yang beredar di kalangan kepolisian bahwa akan ada aksi teror. Rupanya, tidak hanya polisi yang mendapatkan ancaman teror. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman mengungkapkan bahwa majelis hakim sidang Ba'asyir juga mendapatkan teror serupa. Teror itu dilakukan melalui pesan singkat (SMS).
"Teror SMS ancaman ke hakim pada perangkat yang melakukan persidangan ada," ungkap Sutarman, Rabu (15/6/2011) di Polda Metro Jaya. Bentuk ancaman yang disampaikan adalah upaya pencegatan ataupun penembakan di jalan. "Ancamannya, seperti dicegat di jalan, ditembak di jalan. Kami belajar dari beberapa kejadian lain ada hakim ditembak, maka kami siapkan seluruhnya," ujar Sutarman.
Ancaman tersebut, lanjutnya, memang terkait dengan upaya memengaruhi putusan vonis terhadap Ba'asyir. "Aksi itu apabila sidang nanti memutuskan apa dan sebagainya, itu ancamannya. Karena ada kemungkinan serangan itu, Polri imbau untuk tingkatkan kewaspadaan," tutur Sutarman. Dia mengatakan, polisi sudah membentuk tim untuk menelusuri pengirim SMS ancaman ke hakim dan juga kepada pejabat polri. "Sedang kami kejar (pelaku). Ada tim yang memiliki kemampuan cukup dalam menyelidiki itu," kata Sutarman.
Seperti diberitakan, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman seumur hidup kepada Abu Bakar Ba'asyir. JPU menganggap Abu Bakar Ba'asyir mengetahui dan terlibat dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh. Vonis terhadap Ba'asyir akan dibacakan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro pada Kamis (16/6/2011) di Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. Sebanyak 3.831 personel pasukan pengamanan yang terdiri dari 2.886 personel Polda Metro Jaya, 395 personel TNI, dan 550 personel Mabes Polri disiagakan di lokasi pengadilan. Kendaraan taktis dan penembak jitu (sniper) juga turut disiagakan. Pengamanan tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi polda di sejumlah daerah juga bersiaga mengantisipasi teror yang dilakukan di luar wilayah Jakarta
Read more »

400 Pendukung Akan Hadir di PN Jaksel

Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, memperkirakan para pendukung terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan memadati Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Jumlahnya diperkirakan mencapai 400 orang. Kami perkirakan dari wilayah Surabaya, Solo, dan sekitarnya maksimal 400 orang. "Kami perkirakan dari wilayah Surabaya, Solo, dan sekitarnya maksimal 400 orang," ujar Sutarman, Rabu (15/6/2011), di Polda Metro Jaya. Sutarman mengatakan, polisi tidak akan melarang para pendukung Ba'asyir menonton jalannya sidang amir Jamaah Anhorut Tauhid (JAT) tersebut. "Ini terbuka untuk umum, bebas semua bisa masuk," ungkap Sutarman.
Namun, dia mengingatkan bahwa polisi akan memasang metal detector dan juga melakukan penggeledahan badan mengantisipasi barang-barang yang berpotensi mengancam. "Barang-barang seperti senjata tajam pasti akan dilarang. Selama tidak membawa itu, silakan saja masuk tapi harus disesuaikan juga dengan kapasitas ruang sidang," tuturnya.
Terkait dengan antisipasi massa pendukung Ba'asyir yang membludak dan berasal dari berbagai wilayah di luar Jawa, Sutarman menjelaskan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan polda di wilayah lain. Seperti diberitakan, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman seumur hidup kepada Abu Bakar Ba'asyir. JPU menganggap Abu Bakar Ba'asyir mengetahui dan terlibat dalam pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh.
Vonis terhadap Ba'asyir akan dibacakan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro pada Kamis (16/6/2011) di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. Sebanyak 3.831 personel pasukan pengamanan yang terdiri dari 2.886 personel Polda Metro Jaya, 395 personel TNI, dan 550 personel Mabes Polri disiagakan di lokasi pengadilan. Kendaraan taktis dan penembak jitu (sniper) juga turut disiagakan. Pengamanan tidak hanya dilakukan di Jakarta, tapi Polda-polda di sejumlah daerah juga bersiaga mengantisipasi teror dilakukan di luar wilayah Jakarta.
Read more »

Gerhana Bulan

Peneliti astronomi dan astrofisika Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaluddin, menyatakan peristiwa Kamis dini hari nanti berpeluang menjadi salah satu gerhana bulan total terlama sepanjang sejarah. "Lamanya saat total sekitar 100 menit karena posisi bulan nanti dekat dengan pusat bayangan bumi," ujar Thomas.
Ia menjelaskan, lama Gerhana bulan total memang bergantung pada pertama, jarak lintasan bulan terhadap pusat bayangan bumi, dan kedua, jarak bulan terhadap bumi.
Secara umum, kata Thomas, tidak ada dampak signifikan dari gerhana bulan tersebut. Salah satu yang mungkin akan menarik perhatian adalah kemungkinan pasang air laut maksimum. "Hal tersebut terjadi karna posisi bumi, bulan, dan matahari hampir berbentuk garis lurus. Efek gabungan ketiganya adalah pasang maksimum," ujarnya.
Gerhana bulan total nanti bisa dilihat di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali. Hanya saja khusus untuk masyarakat yang tinggal di wilayah Papua tidak akan bisa melihat fase akhir dari gerhana bulan total karena saat itu sudah pagi. "Namun dari wilayah Indonesia barat hingga tengah akan bisa menyaksikan seluruh fase dari gerhana tersebut," kata Thomas.
Read more »

 
Created by Raja Ampat