Satgas tidak membantu Pemulangan Nazar dan Nunun

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, pihaknya tak akan membantu pemulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan Nunun Nurbaeti seperti halnya Satgas membawa Gayus pulang dari Singapura. Kuntoro tidak menjelaskan lebih jauh soal keengganan timnya terlibat dalam kasus ini.
Nazaruddin tersangkut kasus pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan, dan kasus penyelidikan pengadaan serta revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan Nasional) 2007. Saat ini, Nazaruddin diduga berada di Singapura.
Sementara Nunun, saat ini telah menjadi buronan interpol. Ia adalah saksi kunci kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Goeltom pada tahun 2004. "Kami tidak membantu menangkap," ujar Kuntoro di sela acara Pembukaan Forum Anti Korupsi ke II Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2011 di Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Ia menjelaskan, Satgas membawa pulang Gayus Tambunan kembali ke Indonesia dari Singapura karena kebetulan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Created by Raja Ampat