KPK Ajukan Nama "Nunun Nurbaeti Daradjatun"

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengungkapkan, nama Nunun Nurbaeti yang diajukan saat memohon penerbitan red notice kepada kepolisian internasional adalah Nunun Nurbaeti Daradjatun. KPK mengajukan nama lengkap istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu sesuai dengan kartu identitas yang bersangkutan beserta nama keluarganya.
"Yang dikirim ke pusat interpolnya itu Nunun Nurbaeti Darajatun. Jadi kalau di negara itu kan ada first name, middle name, dan family name. Saya sudah lihat sendiri suratnya," kata Johan saat dihubungi, Rabu (15/6/2011).
Nama Nunun muncul dalam situs interpol sebagai buronan. Namun, nama yang muncul bukan "Nunun Nurbaeti", melainkan "Nunun Daradjatun". Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai, perbedaan nama tersebut dapat mengakibatkan kinerja interpol tidak berjalan efektif. Menurutnya, jika kepolisian menemukan Nunun dan menanyakan indentitas, dia dapat terbebas mengingat yang dicari adalah Nunun Daradjatun bukan Nunun Nurbaeti.
Menanggapi hal tersebut, Johan mengatakan bahwa pihaknya tidak berencana meminta kepada Interpol untuk mengganti tampilan nama Nunun. Menurutnya, red notice yang disebarkan melalui kepolisian internasional atas nama Nunun Nurbaeti Daradjatun. "Kata siapa enggak efektif? Yang disebarkan enggak perlu pakai nama lengkapnya, ada first name, middle name itu. Tapi, bukan Nunun Daradjatun saja. Yang disebarkan itu nama lengkapnya," tutur Johan.
Ia menambahkan, KPK terus melakukan komunikasi dengan Polri memantau perkembangan pencarian Nunun melalui interpol. "Karena KPK hubungannya dengan Interpol itu kan melalui Polri," ucapnya.
Di samping mengajukan penerbitan red notice kepada Interpol, KPK melakukan sejumlah upaya lain, seperti berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan lembaga antikorupsi di negara lain. "Red notice itu hanya salah satunya. KPK tidak berhenti di situ saja," kata Johan

0 komentar:

Posting Komentar

 
Created by Raja Ampat